Tambang Galian C di Palengaan Kian Disorot, Publik Pertanyakan Keseriusan Pengawasan
Pamekasan – Aktivitas tambang galian C di wilayah Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, kembali menuai perhatian publik. Di tengah isu dugaan belum lengkapnya izin operasional, kegiatan pengerukan material disebut masih berlangsung seperti biasa tanpa adanya tanda penghentian aktivitas di lapangan.
Pantauan masyarakat menyebutkan, kendaraan pengangkut material masih hilir mudik keluar masuk lokasi tambang. Aktivitas tersebut bahkan dinilai berlangsung secara terang-terangan dan sudah berjalan cukup lama.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana pengawasan dan langkah penanganan yang dilakukan pihak berwenang terhadap aktivitas tersebut.
“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, tentu masyarakat juga ingin tahu secara jelas. Tapi kalau ada persoalan izin, kenapa aktivitasnya masih terus berjalan?” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Sorotan publik semakin berkembang setelah adanya pernyataan bahwa penanganan aktivitas galian C merupakan kewenangan aparat di tingkat Polres. Namun di sisi lain, masyarakat menilai koordinasi pengawasan seharusnya tetap dapat dilakukan oleh aparat di wilayah setempat demi menjaga ketertiban dan kepastian hukum.
Beberapa tokoh masyarakat juga mulai menyuarakan pentingnya transparansi dalam penanganan persoalan tambang galian C agar tidak memunculkan asumsi negatif di tengah masyarakat.
Menurut mereka, kejelasan informasi sangat dibutuhkan agar publik tidak menilai adanya pembiaran terhadap aktivitas yang sedang menjadi sorotan.
Selain persoalan legalitas, warga sekitar juga mengaku mulai khawatir terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Debu jalanan, kondisi akses yang rusak, hingga aktivitas kendaraan berat disebut mulai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait status perizinan maupun langkah penanganan yang telah dilakukan aparat dan instansi terkait terhadap aktivitas tambang tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian serta mengambil langkah yang transparan dan profesional agar polemik yang berkembang tidak terus menjadi perhatian berkepanjangan di ruang publik.
(Tim)



