STNK Kendaraan Tua: Pajaknya Kecil, Beban Rakyatnya Besar
Bandung – Di saat pemerintah terus menggaungkan pelayanan publik yang berpihak kepada rakyat, keluhan soal mahalnya biaya perpanjangan STNK lima tahunan kendaraan lama justru semakin ramai terdengar di lapisan masyarakat bawah.
Ironisnya, yang paling merasakan beban bukan pemilik mobil mewah atau kendaraan baru, melainkan rakyat kecil yang masih bertahan menggunakan motor tua demi menyambung hidup sehari-hari.
Bayangkan saja, motor keluaran 2011 yang harga pasarnya saat ini hanya sekitar Rp4 jutaan, harus mengeluarkan biaya ratusan ribu rupiah hanya untuk memperpanjang administrasi lima tahunan. Belum lagi jika pemilik kendaraan terpaksa memakai jasa biro jasa karena proses yang dianggap rumit, memakan waktu, dan sering membingungkan masyarakat awam.
Total pengeluaran bisa mendekati Rp600 ribu.
Angka itu mungkin terlihat kecil bagi sebagian orang. Namun bagi buruh harian, pedagang kecil, pengemudi ojek, hingga masyarakat berpenghasilan pas-pasan, nominal tersebut jelas bukan beban ringan.
Yang menjadi pertanyaan publik hari ini sederhana: apakah wajar biaya administrasi kendaraan tua bisa mencapai lebih dari 10 persen nilai kendaraannya sendiri?
Di sinilah masyarakat mulai menilai bahwa sistem administrasi kendaraan bermotor saat ini terasa kurang memiliki keberpihakan kepada rakyat kecil.
Sebab kendaraan tua bukan simbol kemewahan. Kendaraan seperti itu justru menjadi alat bertahan hidup masyarakat bawah. Dipakai berangkat kerja, mengantar dagangan, mencari penumpang, hingga memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Namun anehnya, semakin tua kendaraan masyarakat, justru beban administrasi yang dirasakan tetap tinggi.
Padahal secara logika, nilai ekonominya sudah turun drastis.
Publik juga mulai mempertanyakan sejumlah komponen biaya yang dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Salah satunya kewajiban penggantian plat nomor setiap lima tahun meski kondisi plat masih layak digunakan.
Belum lagi persoalan birokrasi pelayanan yang dinilai masih berbelit. Akibatnya banyak masyarakat memilih menggunakan jasa calo atau biro jasa tambahan agar urusan selesai cepat. Di titik inilah biaya administrasi berubah menjadi beban sosial.
Pemerintah memang memiliki alasan soal penerimaan daerah dan administrasi kendaraan. Tetapi jika kebijakan tidak disesuaikan dengan kondisi nyata rakyat, maka aturan perlahan akan kehilangan rasa keadilannya.
Masyarakat tidak menolak pajak. Masyarakat tidak anti aturan.
Tetapi masyarakat ingin aturan yang masuk akal.
Kendaraan berusia belasan tahun seharusnya mendapatkan perlakuan berbeda dengan kendaraan baru. Jika pemerintah serius ingin meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat, maka pendekatannya bukan sekadar penagihan, tetapi juga keberpihakan.
Sudah waktunya pemerintah mengevaluasi sistem biaya kendaraan tua secara menyeluruh.
Mulai dari:
- diskon pajak kendaraan tua,
- penghapusan biaya plat nomor tertentu,
- keringanan Jasa Raharja,
- hingga penyederhanaan proses administrasi tanpa membuka ruang permainan biro jasa.
Karena jika biaya administrasi terus terasa lebih menakutkan daripada nilai motornya sendiri, jangan salahkan masyarakat jika akhirnya banyak kendaraan memilih “mati surat” daripada hidup dalam beban.
Dan ketika aturan mulai terasa jauh dari rasa keadilan rakyat kecil, di situlah kepercayaan publik perlahan ikut terkikis.
(RGY/Redaksi)



