Kejaksaan Siapkan Pemimpin Antikorupsi Masa Depan, Jampidsus Tekankan Kepemimpinan Visioner di Makassar
Makassar, 25 Juni 2026 – Tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks menuntut hadirnya pemimpin-pemimpin penegak hukum yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu memimpin organisasi secara visioner. Atas dasar itulah Kejaksaan Republik Indonesia menggelar pelatihan Public Speaking and Leadership bagi para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dari delapan provinsi di kawasan timur Indonesia di Hotel Gammara, Makassar, Kamis (25 Juni 2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia Kejaksaan, khususnya bagi para pejabat yang menangani perkara tindak pidana khusus.
Dalam kesempatan itu, Febrie Adriansyah menegaskan bahwa tantangan penegakan hukum saat ini telah berkembang jauh melampaui aspek teknis penyidikan dan penuntutan. Seorang pemimpin dituntut memiliki visi yang jelas, keberanian mengambil keputusan, serta kemampuan membangun organisasi yang solid dan berintegritas.
Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, seorang Kajari maupun Aspidsus harus mampu menjadi teladan bagi seluruh personel di lingkungan kerjanya, baik dalam kedisiplinan, profesionalisme, maupun komitmen menjaga integritas institusi.
“Kualitas seorang pemimpin akan menentukan arah organisasi yang dipimpinnya. Ketika pemimpinnya memiliki karakter yang kuat, maka budaya kerja yang sehat akan tumbuh dan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta pelatihan.
Selain memperkuat aspek kepemimpinan, kegiatan tersebut juga memberikan pembekalan mengenai komunikasi publik. Di era digital yang ditandai dengan derasnya arus informasi, kemampuan menyampaikan informasi hukum secara jelas, akurat, dan bertanggung jawab menjadi kompetensi yang wajib dimiliki oleh setiap pimpinan satuan kerja.
Materi mengenai strategi komunikasi dan pengelolaan isu disampaikan oleh praktisi komunikasi dari Edelman Indonesia. Para peserta memperoleh wawasan mengenai cara membangun kepercayaan publik, menghadapi krisis komunikasi, serta menjaga reputasi kelembagaan melalui narasi yang tepat.
Pelatihan yang diikuti peserta dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua itu juga menjadi momentum memperkuat sinergi antarsatuan kerja di lingkungan tindak pidana khusus. Kesamaan visi dan pola kepemimpinan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Republik Indonesia menunjukkan bahwa investasi terbesar dalam penegakan hukum bukan hanya pada penguatan sistem dan teknologi, tetapi juga pada pembangunan kualitas manusia. Pemimpin yang berintegritas, adaptif, dan mampu menginspirasi diyakini menjadi kunci untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, serta semakin dipercaya masyarakat.
Jurnalis: Romo Kefas



