Dugaan Sabung Ayam di Kokop Jadi Alarm Penegakan Hukum, Publik Pertanyakan Kepekaan Aparat
BANGKALAN — Dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, kembali memantik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan serius terhadap pola pengawasan aparat penegak hukum di tingkat wilayah.
Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung pada Minggu, 17 Mei 2026 itu dinilai bukan sekadar isu biasa. Di tengah komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan memberantas praktik perjudian, munculnya dugaan arena sabung ayam justru dianggap sebagai ironi yang mencederai rasa kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Sorotan publik tidak hanya tertuju pada dugaan aktivitas sabung ayam itu sendiri, tetapi juga pada respons aparat yang dinilai baru bergerak setelah informasi ramai diperbincangkan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya akan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Kokop.
“Saya cek dan info ke Kapolsek Kokop, kalau ada untuk dibubarkan,” ujarnya singkat.
Meski demikian, jawaban tersebut belum sepenuhnya menjawab kegelisahan masyarakat. Sebab, publik mempertanyakan bagaimana aktivitas yang diduga melibatkan kerumunan orang dapat berkembang menjadi pembahasan luas tanpa terdeteksi lebih awal oleh aparat wilayah.
“Kalau benar ada kegiatan seperti itu, berarti pengawasan harus dievaluasi. Jangan sampai aparat terkesan hanya bergerak setelah isu menjadi viral,” ujar salah seorang warga Bangkalan yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Kokop IPTU Sarminto belum memberikan respons atas konfirmasi wartawan. Sikap diam tersebut justru memunculkan spekulasi dan kritik di tengah masyarakat yang menilai aparat seharusnya terbuka dalam menyikapi isu yang telah menjadi perhatian publik.
Sejumlah pemerhati sosial menilai, penanganan dugaan aktivitas perjudian tidak boleh dilakukan setengah hati. Selain melanggar hukum, praktik sabung ayam yang disertai dugaan taruhan uang dinilai berpotensi memicu persoalan sosial lain di masyarakat.
“Ini bukan hanya soal ayam diadu. Yang dipersoalkan masyarakat adalah dugaan praktik judinya dan bagaimana negara hadir menegakkan aturan,” ujar seorang aktivis sosial di Madura.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menunjukkan langkah konkret agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap aktivitas yang dianggap meresahkan masyarakat.
Kritik masyarakat juga mengarah pada pentingnya langkah preventif di tingkat kepolisian sektor. Sebab, dalam perspektif publik, fungsi aparat bukan hanya melakukan pembubaran setelah kejadian mencuat, tetapi juga memastikan potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal.
“Penegakan hukum harus terasa nyata, bukan sekadar respons formalitas ketika isu sudah ramai,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi terkait hasil pengecekan di lokasi, termasuk ada atau tidaknya aktivitas sabung ayam maupun langkah hukum lanjutan yang dilakukan aparat.
Publik kini menunggu apakah aparat benar-benar akan bertindak tegas atau justru kasus ini kembali menguap tanpa kejelasan.
Tim



