Modus Lowongan Kerja Berkedok Yayasan di Tangerang Kian Mengkhawatirkan, Korban Diperas Jutaan Rupiah dengan Iming-Iming “Langsung Kerja”
Tangerang – Dugaan praktik penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja kembali mencoreng dunia rekrutmen di Kabupaten Tangerang. Di tengah sulitnya lapangan pekerjaan dan tingginya angka pencari kerja, oknum-oknum tak bertanggung jawab justru diduga menjadikan kebutuhan masyarakat sebagai ladang bisnis haram berkedok yayasan dan lowongan kerja online.
Modusnya terbilang rapi dan terstruktur. Pelaku diduga memanfaatkan media sosial TikTok melalui akun bernama “LOKERTANGERANG” untuk memancing calon korban. Dengan tampilan lowongan kerja yang terlihat meyakinkan, lengkap dengan nama perusahaan besar dan janji “langsung masuk kerja”, para pencari kerja diarahkan menghubungi nomor WhatsApp tertentu.
Namun di balik janji manis itu, korban justru diduga dijebak masuk ke skema pungutan uang berkedok administrasi, member yayasan, hingga biaya penempatan kerja.
Salah satu korban mengaku awalnya hanya diminta membayar Rp300 ribu sebagai biaya pendaftaran yayasan. Setelah itu, korban diarahkan mendatangi sebuah kantor yayasan di wilayah Pasar Kemis, Tangerang. Di sana, proses dibuat seolah resmi, mulai dari pemeriksaan berkas hingga pengarahan kerja.
Akan tetapi, setelah korban mulai percaya, permintaan uang terus bertambah. Mulai dari Rp700 ribu hingga Rp2,5 juta dengan janji akan langsung diterima bekerja di perusahaan makanan ternama.
Ironisnya, setelah seluruh uang ditransfer, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada.
Korban mengaku hanya diputar-putar dengan alasan yang berubah-ubah. Saat mendatangi lokasi perusahaan yang disebut dalam proses rekrutmen, pihak perusahaan justru menyatakan tidak pernah membuka penerimaan kerja seperti yang dijanjikan oleh yayasan tersebut.
“Ini bukan lagi sekadar dugaan penipuan biasa. Modus seperti ini sudah sangat terstruktur dan memanfaatkan penderitaan masyarakat yang sedang mencari nafkah,” ujar salah satu pemerhati sosial kepada wartawan.
Yang membuat publik semakin geram, aktivitas dugaan penipuan ini disebut berlangsung cukup terbuka melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. Bahkan terdapat bukti transfer, percakapan WhatsApp, hingga identitas rekening dan dompet digital yang diduga digunakan menerima uang dari para korban.
Publik kini mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap yayasan penyalur kerja yang bebas memungut uang dari pencari kerja. Sebab dalam aturan ketenagakerjaan, perusahaan resmi maupun penyalur kerja legal seharusnya tidak menjadikan pencari kerja sebagai objek pungutan liar berkedok administrasi.
Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, praktik seperti ini dinilai sangat kejam karena menyasar masyarakat kecil, lulusan baru, hingga pengangguran yang sedang berharap mendapat pekerjaan.
“Kalau benar ada yayasan yang menjual harapan palsu lalu menguras uang pencari kerja, ini sangat memalukan. Orang cari kerja malah diperas. Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas seorang aktivis pemuda Tangerang.
Nama-nama tertentu pun mulai mencuat dalam dugaan aliran dana tersebut. Sejumlah korban mengaku diminta mentransfer uang ke rekening maupun akun dompet digital atas nama berbeda-beda. Hal ini memunculkan dugaan adanya pola sistematis untuk mengaburkan identitas penerima dana.
Sementara itu, hingga kini para korban mengaku masih menunggu itikad baik pengembalian uang yang sebelumnya dijanjikan. Namun yang diterima justru hanya janji demi janji tanpa kepastian.
Kondisi ini membuat masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan sebelum jumlah korban semakin bertambah. Sebab jika dibiarkan, modus serupa dikhawatirkan terus berkembang dengan memanfaatkan media sosial sebagai alat mencari korban baru.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap lowongan kerja yang meminta pembayaran di awal, terlebih jika menggunakan rekening pribadi atau dompet digital atas nama tertentu.
Karena pada prinsipnya, pekerjaan yang resmi tidak pernah meminta uang jutaan rupiah hanya untuk mendapatkan kesempatan bekerja.
Sumber : JST
Jurnalis : Tim



