Ada Apa di Polsek Sinonsayang? Laporan Pencurian Kayu Mengendap 6 Bulan Tanpa Kepastian

Spread the love

Ada Apa di Polsek Sinonsayang? Laporan Pencurian Kayu Mengendap 6 Bulan Tanpa Kepastian

Sinonsayang, Minahasa Selatan — Pertanyaan serius mulai mencuat: ada apa dengan penanganan laporan di Polsek Sinonsayang?

Sejak dilaporkan pada 13 Oktober 2025, kasus pencurian kayu di perkebunan Boyong Pante, perbatasan Desa Blongko, hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Lebih dari enam bulan berlalu, namun kejelasan hukum masih belum terlihat.

Keluarga korban kini angkat suara. Mereka menilai proses penanganan berjalan lambat dan tidak transparan.

“Sudah terlalu lama. Kami butuh kepastian, bukan penjelasan yang berulang tanpa hasil,” tegas Jemfry Laoh, perwakilan keluarga korban.

Kerugian materiil akibat pencurian tersebut tidak kecil. Kayu yang diambil berasal dari lahan milik pribadi. Namun yang lebih mengkhawatirkan, menurut keluarga, adalah rasa tidak aman yang kini menghantui wilayah tersebut.

Upaya komunikasi dengan pihak kepolisian telah dilakukan. Kapolsek Sinonsayang yang baru menjabat mengaku belum mengetahui detail kasus, namun menyatakan telah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim dan menyebut perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan baru: mengapa kasus yang sudah berbulan-bulan dilaporkan masih berada pada tahap yang sama?

Apakah ada kendala serius dalam penanganannya, atau justru terjadi pembiaran?

Pergantian pejabat di tubuh kepolisian seharusnya menjadi momentum evaluasi, bukan alasan untuk memperlambat proses yang sudah berjalan lama.

Kasus ini kini bukan sekadar perkara pencurian kayu. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Jika laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti secara jelas dan terbuka, maka publik berhak mempertanyakan komitmen aparat dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum.

Keluarga korban kini menunggu bukan lagi janji, tetapi tindakan nyata.

Dan publik pun mulai mengawasi.


(E. Laoh)
Editor Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *