Aparat dan Pemkab Bantul Redam Ketegangan Terkait Aktivitas Jemaat di Sewon
BANTUL — Aparat kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Bantul bergerak cepat meredam ketegangan yang muncul saat kegiatan jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di wilayah Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (24/5) itu menjadi perhatian publik setelah rekaman video di lokasi beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut tampak sejumlah warga berkumpul di sekitar bangunan yang digunakan untuk kegiatan ibadah, sementara aparat keamanan melakukan penjagaan dan pengaturan situasi.
Kapolres Bantul bersama unsur pemerintah daerah langsung turun melakukan mediasi guna mencegah terjadinya konflik terbuka di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah penyelesaian ditempuh melalui pendekatan persuasif dengan mengutamakan komunikasi antara seluruh pihak.
Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta, mengatakan pihaknya sejak awal telah berupaya melakukan koordinasi bersama unsur wilayah dan tokoh masyarakat sebelum kegiatan berlangsung.
Menurut dia, dinamika yang muncul berkaitan dengan penggunaan bangunan untuk aktivitas keagamaan yang masih memerlukan penyesuaian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin semua persoalan dapat diselesaikan secara baik melalui dialog dan musyawarah,” ujar Yulius, Senin (25/5).
Ia menjelaskan, jemaat GMS sebelumnya melaksanakan ibadah di sejumlah tempat berbeda sebelum akhirnya menyewa bangunan di kawasan Ring Road Selatan Bantul sebagai lokasi kegiatan pelayanan jemaat.
Namun penggunaan lokasi tersebut memunculkan keberatan dari sebagian masyarakat yang mempertanyakan kelengkapan administrasi bangunan untuk kegiatan rumah ibadah.
Meski sempat terjadi ketegangan verbal di lokasi, aparat keamanan memastikan situasi tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi bentrokan fisik.
Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama di Bantul turut mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga suasana damai serta menghindari penyebaran informasi provokatif di media sosial.
Mereka berharap penyelesaian persoalan dilakukan melalui jalur hukum dan komunikasi yang sehat agar kerukunan antarumat beragama tetap terpelihara.
Sementara itu, Pemkab Bantul bersama unsur Forkopimda dijadwalkan melakukan koordinasi lanjutan guna mencari solusi yang dapat diterima seluruh pihak dengan tetap menjaga ketertiban umum dan stabilitas sosial masyarakat.



