CENKRISINDO DIY Dorong Penyelesaian Damai Polemik GMS Bantul
Yogyakarta, Kamis 28 Mei 2026 — DPD CENKRISINDO DIY menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bantul bersama aparat keamanan dan unsur terkait dalam menjaga situasi tetap kondusif pasca polemik penghentian ibadah Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul.
Dalam keterangannya, DPD CENKRISINDO DIY menilai upaya mediasi yang dilakukan pemerintah daerah, Forkopimda, Kementerian Agama, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas serta kerukunan masyarakat di tengah situasi yang sempat memunculkan perhatian publik.
Ketua DPD CENKRISINDO DIY Pdt. Soleman Samuel, S.Th., M.A., mengatakan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama perlu diselesaikan melalui dialog dan pendekatan yang bijaksana.
Menurutnya, pemerintah memang memiliki kewajiban menjalankan aturan administrasi terkait penggunaan maupun pendirian tempat ibadah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun demikian, pihaknya berharap proses tersebut tetap dilakukan secara adil dan mengedepankan perlindungan terhadap hak masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengutamakan komunikasi yang sehat agar situasi tetap damai dan tidak berkembang menjadi konflik sosial,” ujarnya.
DPD CENKRISINDO DIY juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat toleransi dan menghormati keberagaman yang selama ini menjadi bagian penting kehidupan masyarakat Yogyakarta.
Selain itu, gereja, tokoh agama, dan masyarakat diminta terus membangun hubungan yang harmonis serta menjaga etika dalam kehidupan sosial dan pelayanan keagamaan.
Pihaknya menilai penyelesaian persoalan dengan kepala dingin dan semangat persaudaraan menjadi langkah terbaik untuk menjaga kerukunan bersama.
Situasi di Bantul sendiri saat ini dilaporkan tetap aman dan terkendali setelah dilakukan pengamanan serta koordinasi lintas pihak.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh narasi provokatif yang dapat memperkeruh suasana dan mengganggu persatuan.
DPD CENKRISINDO DIY berharap seluruh proses penyelesaian dapat berjalan dengan baik sehingga kehidupan masyarakat tetap harmonis dan damai.
Kerukunan Akan Tetap Terjaga Ketika Dialog dan Sikap Saling Menghormati Menjadi Prioritas Bersama.
Romo Kefas



