Ungkap Dugaan Pelanggaran di Lapas Kalsel” Dewan Pengawas WRC, Habib Muchdar Assegaf Sambangi Ombudsman RI

Spread the love

Ungkap Dugaan Pelanggaran di Lapas Kalsel” Dewan Pengawas WRC, Habib Muchdar Assegaf Sambangi Ombudsman RI

Banjarmasin – Dewan Pengawas Watch Relation of Corruption (WRC) Habib Muchdar Assegaf sambangi kantor Perwakilan
Ombudsman RI Banjarmasin Kalimantan Selatan, dimana kunjungan tersebut dalam rangka mempererat silaturrahmi antar lembaga juga terkait adanya dugaan pelanggaran yang terjadi di Lapas Kalsel pada Jumat 24/4/26.

Dalam Audensi tersebut Habib Muchdar Assegaf menyampaikan ke
Ombudsman RI terkait dugaan maraknya penggunaan HP dan Pungli serta diduga kuat adanya praktek jual beli kamar tahanan didalam Lapas hingga bernilai puluhan juta rupiah.

Sebagai mana diketahui Dewan Pengawas DPP Watch Relation of Corruption (WRC) Habib Muchdar Assegaf, sebelumnya
juga telah melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Dirjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, pada Kamis, 5 Februari 2026.

Habib Muchdar menegaskan temuan tersebut kami dapatkan dari hasil investigasi tim WRC yang dilakukan selama berapa bulan terakhir di sejumlah Lapas di wilayah Kalsel seperti Lapas di Banjarbaru, Banjarmasin, hingga ke Martapura dimana oknum petugas terkesan tutup mata dibiarkan maraknya penggunaan HP oleh warga binaan.

Tim WRC menyebut* Penggunaan HP di Lapas tidak bisa secara bebas adapun saat di Razia biasanya HP milik warga binaan disembunyikan terlebih dahulu sehingga hanya sebagian kecil yang ditemukan, selain itu tim WRC juga menemukan dimana warga binaan indentik perbulannya harus setor ratusan ribu rupiah untuk dapat berkomunikasi langsung.

Lebih lanjut ” Habib Muchdar Assegaf menambahkan” Ia dapat berkomunikasi langsung dengan sejumlah narapidana melalui sambungan telepon maupun video call, yang menurutnya menjadi indikasi kuat bahwa penggunaan HP di dalam lapas berlangsung secara bebas, dimana terkait hal ini “Saya sudah sampaikan secara lisan, bahkan saya kirimkan video sebagai bukti.

Selain itu Habib Muchdar juga mengungkap” Adanya dugaan intimidasi terhadap warga binaan agar tidak melaporkan kondisi di dalam lapas.“Yang terjadi justru bukan HP-nya disita tapi narapidana dipanggil dan diingatkan agar tidak melapor, bahkan ada yang diancam supaya tidak lagi berkomunikasi keluar,” katanya.

Adapun selain persoalan HP juga ada dugaan kuat terkait peredaran narkoba yang terjadi indentik adanya komunikasi yang disinyalir antara oknum petugas dengan bandar narkoba, selain itu Tim WRC juga menemukan adanya dugaan praktik jual beli kamar di dalam lapas, hal Ini tentunya sangat serius,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena selain melanggar aturan, penggunaan HP secara ilegal di dalam lapas juga berpotensi disalahgunakan, termasuk untuk aktivitas terlarang seperti peredaran narkotika yang diduga masih dikendalikan dari dalam lapas.

Sebagai informasi, berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia, narapidana tidak diperbolehkan memiliki atau menggunakan alat komunikasi secara bebas di dalam lapas. Penggunaan hanya diperbolehkan melalui fasilitas resmi yang diawasi oleh pihak lapas.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan maupun pihak lapas terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan yang disampaikan WRC.

Habib Muchdar berharap Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara serius “Kalau laporan seperti ini tidak ditindak lanjuti, maka kepercayaan masyarakat akan hilang dan saya berharap ini bisa ditangani dengan serius,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *