Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik di Lokasi MBG Pandeglang Picu Reaksi, Publik Soroti Transparansi Program
Pandeglang — Polemik dugaan penghalangan terhadap aktivitas wartawan saat melakukan peliputan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang terus menuai perhatian. Sejumlah kalangan menilai, insiden tersebut menjadi gambaran masih lemahnya pemahaman sebagian pihak terhadap fungsi pers sebagai kontrol sosial.
Peristiwa itu dialami Asep Kurniawan, reporter Kabar Bahri co.id sekaligus anggota Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), ketika melakukan investigasi di lokasi dapur MBG Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi.
Saat menjalankan tugas jurnalistik dan mengambil dokumentasi di area depan lokasi, Asep mengaku mendapat perlakuan yang dinilai tidak bersahabat dari pihak keamanan setempat. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi sorotan publik karena dianggap mengarah pada pembatasan kerja wartawan.
Ironisnya, kejadian itu terjadi di tengah pelaksanaan program yang membawa nama kepentingan masyarakat dan pelayanan publik.
Banyak pihak mempertanyakan mengapa peliputan terhadap program publik justru memicu ketegangan di lapangan. Padahal dalam prinsip keterbukaan informasi, program yang berkaitan dengan masyarakat seharusnya terbuka terhadap pengawasan media dan publik.
“Kalau semua berjalan baik dan profesional, tidak ada alasan untuk takut terhadap wartawan,” ujar salah satu pengamat media di Banten.
Sorotan publik kini berkembang lebih luas, bukan hanya soal dugaan intimidasi, tetapi juga mengenai pola komunikasi tertutup yang dinilai masih terjadi terhadap insan pers di lapangan.
Dalam negara demokrasi, wartawan memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Karena itu, tindakan yang berpotensi menghambat aktivitas jurnalistik dinilai dapat menimbulkan preseden buruk terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.
Asep Kurniawan menegaskan bahwa investigasi dilakukan semata untuk kepentingan pemberitaan dan memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan awalnya.
“Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan tugas jurnalistik. Informasi publik memang harus bisa diakses dan dipantau bersama,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kabar Bahri co.id bersama GWI Pandeglang Banten menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta seluruh pihak menghormati profesi wartawan yang bekerja berdasarkan aturan serta etika jurnalistik.
Publik kini menunggu adanya klarifikasi terbuka dari pengelola dapur MBG terkait insiden tersebut agar polemik yang berkembang tidak semakin memunculkan asumsi negatif di tengah masyarakat.
Sejumlah pihak juga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, karena kebebasan pers dan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap setiap program pelayanan masyarakat.
(Jurnalis/Tim)
(Sumber : Redaksi Kabar Bahri co.id / GWI Pandeglang Banten)



