Bareskrim Polri Sikat Sindikat Judi Online Internasional, 321 WNA Diciduk di Jakarta Barat
Jakarta – Bareskrim Polri membongkar praktik judi online jaringan internasional yang diduga menjadikan Jakarta Barat sebagai pusat operasi digital lintas negara. Dalam operasi besar yang digelar Sabtu (9/5/2026), aparat mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online terorganisasi.
Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar Polri dalam memberantas kejahatan siber internasional sepanjang tahun 2026.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari langkah serius pemerintah dalam menindak praktik perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat.
“Ini bagian dari implementasi Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penegakan hukum terhadap jaringan perjudian online internasional,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Digerebek Saat Sedang Beroperasi
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gedung di kawasan Jakarta Barat. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, aparat akhirnya melakukan penggerebekan dan menemukan ratusan operator tengah menjalankan sistem perjudian daring.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku ditangkap dalam kondisi sedang aktif mengoperasikan jaringan judi online.
“Para pelaku tertangkap tangan sedang menjalankan operasional perjudian online secara terorganisasi,” kata Brigjen Pol. Wira.
Dari total 321 orang yang diamankan, terdiri atas:
- 228 warga negara Vietnam
- 57 warga negara Tiongkok
- 13 warga negara Myanmar
- 11 warga negara Laos
- 5 warga negara Thailand
- 3 warga negara Malaysia
- 3 warga negara Kamboja
Polisi Temukan Puluhan Situs Judi
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, laptop, handphone, paspor asing, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang.
Penyidik juga menemukan sekitar 75 domain dan website yang digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian online internasional tersebut.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, jaringan ini telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan dengan sistem komunikasi dan transaksi digital yang tertutup.
“Kami masih melakukan tracing terhadap aliran dana, server, serta IP address jaringan komunikasi mereka,” jelas Brigjen Pol. Wira.
Indonesia Jadi Sasaran Baru Sindikat Siber
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko menyebut Indonesia kini mulai menjadi sasaran baru perpindahan operasi sindikat judi online internasional.
Ia mengatakan, penertiban besar-besaran yang dilakukan di Myanmar, Laos, Kamboja, dan Vietnam membuat jaringan tersebut mulai mencari lokasi baru untuk beroperasi.
“Pasca penertiban di beberapa negara Asia Tenggara, mulai terjadi pergeseran aktivitas ke Indonesia,” ujarnya.
Saat ini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu aktor utama dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain di Indonesia.
Jurnalis : Romo Kefas
Sumber : Div-Humas Polri



