Raden Supardja SH Umumkan Penganugerahan Gelar Kehormatan kepada Dr. Syarif Hamdani Alkaf
Jakarta – Kewargian Walisongo Nuswantoro mengumumkan penganugerahan gelar kehormatan kepada Dr. Syarif Hamdani Alkaf, SH., MH., Ph.D. melalui Surat Keputusan Kaulaswara yang ditetapkan pada Kamis, 14 Juli 2026.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, Dr. Syarif Hamdani Alkaf dianugerahi gelar Gusti Panembahan dengan gelar kehormatan lengkap Tuan Agung Gusti Raden Panembahan Paduka Yang Mulia Sayyid Syarif Hamdani Alkaf, SH., MH., Ph.D.
Dalam naskah keputusan disebutkan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan yang matang, dengan harapan penerima anugerah senantiasa memperoleh keberkahan, keselamatan, kesejahteraan serta mampu mengemban amanah bagi kepentingan nusa, bangsa dan agama.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Raden Supardja, SH selaku Kepala Kewargian Walisongo Nuswantoro dan sebagai bentuk pengumuman resmi atau Kaulaswara kepada masyarakat.
Dalam penjelasan yang menyertai keputusan itu dijelaskan bahwa Kaulaswara berarti pengumuman atau maklumat resmi, sedangkan Gusti Panembahan merupakan gelar kehormatan dalam tradisi adat Jawa yang diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada sosok yang dinilai memiliki keteladanan, pengabdian dan kepemimpinan.
Pihak Kewargian Walisongo Nuswantoro berharap penganugerahan tersebut menjadi motivasi bagi penerima gelar untuk terus mengabdikan diri kepada masyarakat serta menjaga nilai-nilai kebangsaan, kebudayaan dan spiritualitas.(*)
Sumber : Dr. Syarif Hamdani Alkaf, SH., MH.,Ph.D.



