IKAPI Dideklarasikan, Dorong Standar Baru Profesi Advokat yang Berintegritas
Jakarta — Organisasi advokat baru, Ikatan Pengacara Independen Indonesia (IKAPI), resmi hadir sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas penegakan hukum di Indonesia yang lebih profesional, independen, dan berkeadilan.
Kepemimpinan organisasi ini dipercayakan kepada Umi Marfuah sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN), dengan Muhamad Indra Gunawan menjabat Sekretaris Jenderal. Struktur kepengurusan ini diharapkan mampu membangun fondasi organisasi yang kuat sekaligus adaptif terhadap dinamika dunia hukum yang terus berkembang.
Dalam pernyataan resminya, pimpinan IKAPI menegaskan bahwa organisasi ini tidak sekadar menjadi tempat berhimpun para advokat, tetapi juga berfungsi sebagai ruang penguatan kapasitas dan integritas profesi. Hal ini dinilai penting mengingat tuntutan publik terhadap kualitas layanan hukum semakin tinggi.
IKAPI juga memposisikan diri sebagai mitra strategis dalam mendorong terciptanya sistem hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan. Berbagai program kerja yang dirancang akan difokuskan pada peningkatan akses masyarakat terhadap bantuan hukum serta penguatan etika profesi advokat.
Lebih jauh, kehadiran IKAPI diharapkan mampu menjaga kehormatan profesi advokat sekaligus mempertegas peran advokat sebagai salah satu pilar utama dalam sistem penegakan hukum nasional.
Dengan terbentuknya organisasi ini, para advokat di Indonesia kini memiliki alternatif wadah yang diharapkan mampu menampung aspirasi serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat secara luas.
