Toko Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Masyarakat Minta Penindakan Berkelanjutan di Tangsel
TANGERANG SELATAN – Dugaan peredaran obat keras terbatas di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah lokasi yang sebelumnya disebut pernah menjadi sasaran penindakan aparat kini dikabarkan kembali beroperasi, sehingga memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum yang telah dilakukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa titik yang menjadi sorotan berada di wilayah Serpong dan Serpong Utara. Lokasi-lokasi tersebut disebut masih aktif melakukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan obat keras terbatas tanpa izin sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Sejumlah warga mengaku khawatir dengan kondisi tersebut karena dinilai dapat berdampak terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat, khususnya kalangan remaja. Mereka berharap adanya langkah penanganan yang lebih konsisten dan berkesinambungan dari aparat penegak hukum agar dugaan praktik serupa tidak terus berulang.
“Kami berharap ada tindakan yang benar-benar tuntas. Jangan sampai setelah dilakukan penertiban, aktivitas yang sama kembali berjalan seperti sebelumnya. Masyarakat tentu ingin melihat hasil yang nyata,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sorotan masyarakat semakin menguat setelah beredarnya informasi mengenai unggahan status media sosial yang diduga menunjukkan bahwa salah satu lokasi yang pernah menjadi perhatian aparat telah kembali beroperasi. Informasi tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan dan diskusi di tengah masyarakat.
Menanggapi konfirmasi wartawan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, S.H., M.H., memberikan jawaban singkat.
“Tunggu kabar bang,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Herlambang Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi yang disampaikan redaksi.
Masyarakat kini menantikan penjelasan dari pihak kepolisian terkait hasil penindakan yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk langkah lanjutan yang akan ditempuh untuk memastikan dugaan peredaran obat keras terbatas dapat ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Publik berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi yang transparan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat dan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal di wilayah Tangerang Selatan.



