Pembahasan Tata Tertib Jadi Langkah Awal Rakerda PGLII Kota Bandung Menuju Penyusunan Program Pelayanan
Bandung, 18 Mei 2026 — Rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII) Kota Bandung Periode 2025–2029 masih berlangsung di GKKI COCCC Bandung Textile Center, Jalan Kebon Jati No. 44–88, Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat 40181.
Saat berita ini diterbitkan, forum Rakerda sedang memasuki pembahasan tata tertib persidangan yang menjadi tahapan awal sebelum agenda penyusunan program kerja dan arah pelayanan organisasi untuk lima tahun ke depan.
Suasana sidang terlihat tertib dan penuh perhatian. Para peserta yang berasal dari berbagai gereja dan lembaga Injili tampak mengikuti jalannya pembahasan dengan serius sambil memberikan berbagai pandangan terhadap mekanisme persidangan.
Rakerda ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi pelayanan antar gereja dan lembaga Injili di Kota Bandung, sekaligus merumuskan langkah pelayanan yang dinilai semakin dibutuhkan di tengah perkembangan masyarakat modern.
Ketua PW PGLII Provinsi Jawa Barat, Pdt. Benyamin Lumondo, S.Th., sebelumnya dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga kesatuan dan memperkuat kerja sama pelayanan gereja di Kota Bandung.
Menurutnya, gereja harus mampu hadir membawa pengaruh yang baik melalui pelayanan yang tidak hanya fokus pada kegiatan internal, tetapi juga menyentuh kehidupan masyarakat.
“Gereja harus menjadi bagian yang membawa damai, persatuan, dan pengharapan bagi kota ini,” ujarnya di hadapan peserta Rakerda.
Sementara itu, Ketua PGLII Kota Bandung, Pdt. Mulianto Halim, M.Th., mengajak seluruh peserta untuk menjaga semangat persaudaraan dan membangun pelayanan yang dilandasi doa serta kebersamaan.
Ia menilai bahwa kesatuan gereja menjadi kekuatan penting dalam menghadapi tantangan sosial dan rohani yang terus berkembang di tengah masyarakat Kota Bandung.
“Melalui kesatuan dan persekutuan doa, gereja dapat menghadirkan pelayanan yang lebih kuat dan berdampak bagi masyarakat,” katanya.
Hingga saat ini, pembahasan tata tertib sidang masih berlangsung dengan suasana musyawarah yang berjalan kondusif. Peserta terlihat aktif mengikuti setiap tahapan pembahasan demi memastikan jalannya persidangan berlangsung baik dan terarah.
Rakerda PGLII Kota Bandung periode 2025–2029 diharapkan mampu menghasilkan keputusan dan program pelayanan yang semakin memperkuat peran gereja dalam membangun persatuan serta melayani masyarakat Kota Bandung.
(Jurnalis: Romo Kefas)



