Legenda Muchdar Hasan Assegaf ” Sang Penakluk Ganasnya Nusakambangan!
Jakarta – Sosok Muhdar Hasan Assegaf pernah menjadi sorotan publik dimana Ia pernah buron 13 tahun dan lari dari Nusakambangan dalam Kasus Pembunuhan yang pernah disidangkan di PN Jakarta.
“Muhdar Hasan Assegaf merupakan sosok yang namanya pernah menjadi perhatian publik setelah menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan.
Ia didakwa dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP, serta sempat menjadi buronan selama kurang lebih 13 tahun setelah melarikan diri saat proses persidangan pada tahun 2000 dan kemudian ditangkap kembali pada 2014 dan kembali menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebagai mana di ketahui” Mediator Ulung pada masanya, nama Muhdar Hasan Assegaf kerap diperbincangkan di sejumlah kalangan dan disebut-sebut memiliki pengaruh dikalangan pejabat TNI dan Polri.
Sosoknya bahkan sering dibandingkan dengan sejumlah figur yang dikenal luas seperti Herkules dan Jhonkei di dunia jalanan Indonesia pada era tersebut.
Adapun selain perkara pidana yang menjerat Muchdar Hasan Assegaf dan kisah pelariannya dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan bukan hanya sekedar mitos namun sosoknya menjadi legenda dan menjadi pembicaraan publik dan masyarakat pada waktu itu.
Peristiwa tersebut menjadikan namanya tetap dikenang sebagai salah satu tokoh kontroversial dalam sejarah kriminal Indonesia, dimana perjalanan hukum Muhdar Hasan Assegaf menjadi pengingat bahwa setiap perkara pidana pada akhirnya diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku, dengan putusan pengadilan sebagai dasar penegakan keadilan.(*)



