Di Tengah CFD Bekasi, Pesan Kesetaraan Menggema: Difabel Berhak Mendapat Peluang Kerja yang Sama
KOTA BEKASI – Suasana Car Free Day (CFD) Kota Bekasi, Minggu (28/6/2026), tidak hanya dipenuhi aktivitas olahraga dan rekreasi warga. Di tengah keramaian tersebut, terselip pesan kuat tentang pentingnya membangun masyarakat yang lebih inklusif melalui kampanye kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan yang diinisiasi relawan WAFCAI (Wheelchair Foundation Care Indonesia) itu mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, yang hadir untuk berdialog langsung dengan para penyandang disabilitas serta para relawan. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Bekasi terhadap upaya menciptakan ruang yang lebih terbuka bagi kelompok difabel untuk berpartisipasi dalam dunia kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Harris menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pekerjaan sesuai kemampuan dan kompetensi yang dimiliki. Menurutnya, pembangunan yang berkeadilan hanya dapat terwujud apabila seluruh warga memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang.
Ia mengatakan pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan berbagai program pemberdayaan, mulai dari pelatihan keterampilan, peningkatan kompetensi, hingga memperluas akses informasi ketenagakerjaan. Langkah tersebut dilakukan agar penyandang disabilitas memiliki bekal yang memadai untuk bersaing di pasar kerja.
Selain itu, Harris juga mengajak dunia usaha untuk semakin membuka peluang bagi penyandang disabilitas. Ia menilai bahwa proses rekrutmen seharusnya lebih mengedepankan kemampuan, integritas, dan profesionalisme, bukan semata-mata kondisi fisik pelamar.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, komunitas, dan organisasi sosial menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif. Kehadiran komunitas seperti WAFCAI dinilai mampu memperkuat pendampingan sekaligus meningkatkan kepercayaan diri penyandang disabilitas dalam memasuki dunia kerja.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja terus memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, termasuk melalui penyelenggaraan bursa kerja atau Job Fair yang memberikan ruang lebih besar bagi perusahaan dan pencari kerja difabel untuk saling terhubung.
Melalui kampanye yang digelar di ruang publik ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap semakin banyak masyarakat memahami bahwa penyandang disabilitas bukanlah kelompok yang perlu dikasihani, melainkan warga yang memiliki potensi, kemampuan, dan hak yang sama untuk berkarya serta berkontribusi dalam pembangunan apabila diberikan kesempatan yang setara.
Jurnalis: Romo Kefas



