Tri Adhianto Jadikan Temuan Absensi ASN Sebagai Momentum Perbaikan Budaya Kerja di Pemkot Bekasi
BEKASI – Temuan ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak tercatat hadir dalam apel rutin Senin pagi menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kota Bekasi. Namun bagi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, persoalan tersebut tidak hanya berbicara soal angka kehadiran, melainkan juga tentang bagaimana membangun budaya kerja birokrasi yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Dalam pertemuan bersama para pegawai usai kegiatan olahraga bersama di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (23/6/2026), Tri mengajak seluruh ASN untuk menjadikan evaluasi ini sebagai sarana introspeksi bersama. Ia menegaskan bahwa disiplin bukan semata-mata kewajiban administratif, tetapi bagian dari integritas seorang aparatur negara.
Menurut Tri, sistem presensi digital yang diterapkan pemerintah bertujuan menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih modern dan akuntabel. Namun dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah kendala yang menyebabkan data kehadiran belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.
Dari hasil penelusuran sementara, berbagai faktor ditemukan menjadi penyebab pegawai tidak tercatat hadir. Mulai dari kendala teknis aplikasi, kesalahan penggunaan sistem, tugas kedinasan di luar kantor, hingga kondisi keluarga yang memerlukan perhatian mendesak.
Karena itu, Pemerintah Kota Bekasi memilih melakukan pendekatan klarifikasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Tri menilai setiap persoalan harus dilihat secara objektif agar tidak menimbulkan kesalahan dalam penilaian kinerja pegawai.
“Yang terpenting adalah kejujuran dan komunikasi. Jika ada kendala atau kondisi tertentu, sampaikan kepada atasan sehingga dapat dipahami dan diverifikasi dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa apel pagi memiliki fungsi penting sebagai sarana membangun koordinasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat semangat pelayanan di lingkungan pemerintahan. Oleh sebab itu, partisipasi ASN dalam kegiatan tersebut tetap menjadi perhatian utama.
Lebih jauh, evaluasi yang dilakukan tidak hanya menyasar individu pegawai, tetapi juga efektivitas sistem yang digunakan. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen melakukan penyempurnaan terhadap mekanisme presensi agar lebih responsif terhadap berbagai kondisi yang dihadapi ASN dalam menjalankan tugas.
Bagi Tri, birokrasi modern harus mampu menyeimbangkan antara penguatan disiplin dan pemanfaatan teknologi. Sistem yang baik harus mendukung kinerja pegawai, bukan justru menimbulkan hambatan administratif yang dapat memengaruhi penilaian secara tidak proporsional.
Langkah evaluasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Bekasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan aparatur yang disiplin, sistem yang akurat, dan komunikasi yang terbuka, pemerintah optimistis dapat menghadirkan birokrasi yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa transformasi birokrasi tidak hanya membutuhkan teknologi yang canggih, tetapi juga budaya kerja yang kuat, kesadaran kolektif, dan komitmen seluruh aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Bekasi.
Jurnalis: Romo Kefas



