Belajar di Tengah Keterbatasan, Kini Kehilangan Hak Bantuan: Nasib 16 Siswa SDN Gulbung IV Jadi Sorotan
SAMPANG – Nasib belasan siswa SDN Gulbung IV, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, menuai keprihatinan. Setelah bertahun-tahun menghadapi keterbatasan sarana pendidikan, mereka kini harus menerima kenyataan pahit karena gagal memperoleh bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024 yang seharusnya menjadi hak mereka.
Sedikitnya 16 siswa dilaporkan tidak menerima bantuan pendidikan tersebut. Bahkan, dua siswa di antaranya disebut kehilangan kesempatan memperoleh dana PIP karena bantuan yang telah dialokasikan tidak sempat diaktivasi hingga melewati batas waktu yang ditentukan.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai pengawasan dan pengelolaan administrasi program bantuan pendidikan di tingkat sekolah. Pasalnya, PIP merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan secara layak.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa para siswa yang terdampak merupakan penerima yang telah terdata dalam sistem. Namun hingga masa pencairan berakhir, bantuan tersebut tidak dapat diterima sebagaimana mestinya.
Saat dimintai keterangan, Kepala SDN Gulbung IV, Akhmad Muhtadin, menyatakan bahwa pihak sekolah tidak menerima file pemberitahuan terkait pencairan bantuan tersebut.
“Kalau tahun 2024 kami tidak menerima file pemberitahuan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan beragam tanggapan. Sebab dalam mekanisme Program Indonesia Pintar, informasi penerima dan berbagai dokumen pendukung umumnya telah terintegrasi melalui sistem digital yang dapat diakses oleh satuan pendidikan melalui akun resmi yang terhubung dengan data pokok pendidikan.
Karena itu, sejumlah pihak menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui secara pasti di mana letak kendala yang menyebabkan hak para siswa tidak dapat diterima.
Persoalan ini menjadi semakin memprihatinkan karena terjadi di tengah kondisi sekolah yang sebelumnya juga menjadi perhatian masyarakat. Keterbatasan fasilitas pendidikan yang dihadapi siswa dinilai sudah cukup berat, sehingga hilangnya akses terhadap bantuan pendidikan menambah beban bagi keluarga penerima manfaat.
Sejumlah wali murid berharap adanya langkah cepat dari pemerintah daerah untuk memberikan kepastian dan solusi. Mereka meminta agar dilakukan penelusuran secara terbuka mengenai penyebab gagalnya pencairan bantuan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Selain itu, muncul pula aspirasi agar Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang melakukan evaluasi terhadap tata kelola administrasi sekolah guna memastikan hak-hak peserta didik terlindungi dengan baik.
Pengamat pendidikan menilai bahwa Program Indonesia Pintar bukan sekadar bantuan finansial, melainkan instrumen penting untuk mencegah anak-anak dari keluarga kurang mampu putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Karena itu, setiap kegagalan penyaluran harus menjadi perhatian serius seluruh pihak yang terlibat.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil pemerintah daerah. Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti pada saling menyalahkan, melainkan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan pendidikan agar hak siswa tidak kembali menjadi korban kelalaian administrasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah evaluasi maupun tindak lanjut atas tidak tersalurkannya bantuan PIP kepada belasan siswa SDN Gulbung IV tersebut.
Tim



