Penataan Pasar di Bekasi Dinilai Jadi Ujian Konsistensi Pemerintah Menata Ruang Kota
KOTA BEKASI – Upaya penataan kawasan Pasar Pondok Gede dan Pasar Baru yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Bekasi tidak hanya berbicara soal relokasi pedagang atau pembenahan infrastruktur. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi ujian bagi konsistensi pemerintah dalam memperbaiki tata ruang kota yang selama bertahun-tahun menghadapi berbagai persoalan klasik.
Kemacetan, trotoar yang beralih fungsi, drainase yang kurang optimal, hingga aktivitas perdagangan yang meluas ke ruang publik merupakan persoalan yang sudah lama melekat di sejumlah kawasan perdagangan Kota Bekasi. Kondisi tersebut berkembang seiring pertumbuhan ekonomi dan kepadatan penduduk yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, pemerintah mulai mendorong pendekatan penataan yang tidak hanya berorientasi pada penertiban sementara, tetapi juga diarahkan pada pembentukan sistem kawasan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Menurut Tri, persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun tidak mungkin diselesaikan melalui langkah instan. Karena itu, pemerintah memilih melakukan pembenahan secara bertahap, mulai dari pendataan pedagang, penyediaan lokasi usaha yang lebih layak, hingga perbaikan sarana dan prasarana pendukung.
“Kita ingin perubahan yang bertahan lama, bukan hanya perubahan yang terlihat sesaat. Karena itu prosesnya harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan,” ujarnya.
Penataan yang dilakukan juga menyasar aspek infrastruktur dasar. Saluran drainase diperbaiki untuk mengurangi risiko genangan, penerangan jalan diperkuat untuk meningkatkan rasa aman, sementara trotoar dan akses pejalan kaki ditata kembali agar dapat digunakan sesuai fungsinya.
Dari sisi ekonomi, pemerintah berharap kawasan perdagangan yang lebih tertata mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berbelanja. Lingkungan yang bersih, aman, dan mudah diakses diyakini akan mendorong peningkatan jumlah pengunjung dan memberikan dampak positif terhadap aktivitas usaha para pedagang.
Namun sejumlah pengamat menilai bahwa tantangan terbesar justru akan muncul setelah proses penataan selesai dilakukan. Banyak program serupa di berbagai daerah mengalami kendala karena lemahnya pengawasan dan rendahnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
Karena itu, keberhasilan penataan Pasar Pondok Gede dan Pasar Baru tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kemampuan pemerintah menjaga konsistensi kebijakan serta membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban ruang publik.
Bagi Kota Bekasi yang terus berkembang sebagai kawasan metropolitan, penataan pasar tradisional memiliki arti yang lebih luas. Selain mendukung aktivitas ekonomi rakyat, pembenahan kawasan perdagangan juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih tertib, nyaman, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern.
Jika berjalan sesuai rencana, program yang saat ini dilakukan tidak hanya akan mengubah wajah kawasan pasar, tetapi juga menjadi fondasi bagi perubahan tata kelola ruang kota yang selama ini menjadi harapan banyak warga Bekasi.
(Romo Kefas)



