CENKRISINDO DIY Minta Semua Pihak Kedepankan Musyawarah Terkait Penghentian Ibadah di Bantul
Yogyakarta — Dewan Pimpinan Daerah Central Kristen Indonesia (DPD CENKRISINDO) Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan musyawarah dan menjaga suasana damai menyusul penghentian kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di wilayah Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul.
Dalam pernyataan resminya pada Rabu (27/5/2026), DPD CENKRISINDO DIY menilai penyelesaian persoalan kehidupan beragama harus dilakukan melalui pendekatan dialog dan penghormatan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.
Ketua DPD CENKRISINDO DIY, Pdt. Soleman Samuel, S.Th., M.A., mengatakan pihaknya menghargai langkah cepat yang dilakukan pemerintah daerah, aparat keamanan, Kementerian Agama dan tokoh masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah berupaya meredam situasi dan membuka ruang komunikasi sehingga kondisi tetap aman dan terkendali,” ujar Pdt. Soleman Samuel.
Menurutnya, kebebasan menjalankan ibadah merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi dan menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Namun demikian, ia juga menyebut pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban umum dan menjalankan aturan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, DPD CENKRISINDO DIY berharap proses penyelesaian persoalan dilakukan secara bijaksana, transparan dan tidak menimbulkan rasa diskriminasi di tengah masyarakat.
“Setiap persoalan harus diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat persaudaraan agar tidak memunculkan ketegangan sosial,” katanya.
Selain itu, organisasi tersebut mengingatkan pentingnya menjaga citra Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai wilayah yang selama ini dikenal memiliki budaya toleransi dan kehidupan masyarakat yang rukun.
Pdt. Soleman Samuel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu provokatif maupun tekanan massa yang dapat memperkeruh suasana.
Ia menilai dialog dan komunikasi menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan sosial dan keagamaan di tengah masyarakat yang majemuk.
“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga persatuan dan menghormati hak sesama warga negara demi terciptanya kehidupan yang damai,” ujarnya.
DPD CENKRISINDO DIY juga mendorong pemerintah daerah agar terus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, tokoh agama dan aparat terkait demi terciptanya solusi yang adil dan bermartabat bagi semua pihak.
Peristiwa penghentian ibadah di Bantul tersebut menjadi perhatian berbagai kalangan karena berkaitan dengan isu kebebasan beragama dan kehidupan toleransi di Indonesia.
Jurnalis : EL
Editor : Tim Redaksi



