Warga Ngowi Soroti Proyek PLN, Penebangan Ratusan Pohon Dinilai Minim Transparansi
Donggala — Proyek pembangunan jaringan listrik di Desa Ngowi, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, kini menjadi perhatian warga setelah muncul dugaan penebangan ratusan pohon kelapa tanpa sosialisasi dan persetujuan yang dinilai jelas dari masyarakat terdampak.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, sekitar 250 pohon kelapa disebut telah ditebang dalam proses pembukaan jalur jaringan listrik menuju desa tersebut.
Persoalan ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat karena sebagian warga mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait penebangan pohon yang menjadi sumber penghasilan mereka.
Yang menjadi sorotan warga adalah penggunaan surat permohonan pemasangan listrik tahun 2021 yang diduga dijadikan dasar pelaksanaan kegiatan saat ini.
Masyarakat mempertanyakan apakah dokumen lama tersebut masih layak digunakan tanpa adanya pendataan ulang dan persetujuan langsung dari pemilik lahan maupun pohon yang terdampak saat ini.
Menurut warga, sejak surat itu dibuat, kondisi desa telah berubah, termasuk pergantian kepala desa dan perubahan kepemilikan lahan warga.
Selain itu, warga juga menyoroti isi surat yang dianggap hanya memuat persetujuan umum tanpa mencantumkan secara rinci nama pemilik pohon atau lahan yang memberikan persetujuan.
“Kalau benar semua sudah sesuai aturan, kenapa masih banyak warga yang merasa tidak pernah diajak bicara?” ujar salah satu warga Desa Ngowi.
Bagi masyarakat, pohon kelapa yang ditebang bukan sekadar tanaman, tetapi aset ekonomi keluarga yang selama ini menopang kebutuhan hidup sehari-hari.
Karena itu, warga menilai pembangunan seharusnya tidak dilakukan dengan mengabaikan hak masyarakat yang terdampak langsung.
Warga juga mempertanyakan apakah pihak pelaksana proyek telah melakukan musyawarah terbuka dan menyampaikan mekanisme penyelesaian dampak maupun ganti rugi secara transparan.
Sejumlah warga mendesak pihak PLN, kontraktor pelaksana, dan pemerintah desa segera memberikan penjelasan resmi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
Masyarakat berharap proyek pembangunan tetap berjalan, namun harus disertai keterbukaan informasi, penghormatan terhadap hak warga, dan komunikasi yang baik dengan masyarakat terdampak.
Hingga saat ini, warga Desa Ngowi mengaku masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dasar hukum penebangan dan tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.
Pembangunan Harus Hadir dengan Transparansi, Bukan Meninggalkan Pertanyaan di Tengah Masyarakat.
Jurnalis Tim Investigasi



