Aris Suharyanto : Pembinaan Iman ASN Harus Menjadi Energi Pelayanan, Pemkab Bantul Tegaskan Sikap Melawan Intoleransi
BANTUL – Penguatan nilai-nilai spiritual di kalangan aparatur sipil negara dinilai memiliki peran penting dalam membangun budaya birokrasi yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. Semangat itulah yang mengemuka dalam kegiatan Pembinaan Iman (PI) Kristiani bagi ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul yang digelar di Gereja Katolik Klodran, Rabu (10/6/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Bantul H. Aris Suharyanto, S.Sos., M.M., yang memberikan apresiasi atas konsistensi penyelenggaraan pembinaan rohani bagi aparatur. Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan akademik dan profesional, tetapi juga harus ditopang oleh karakter serta nilai-nilai moral yang kuat.
Dalam sambutannya, Aris mengungkapkan bahwa jumlah pegawai beragama Kristen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul mencapai sekitar 600 orang. Namun, partisipasi aktif dalam kegiatan pembinaan iman masih berada di kisaran seratus peserta.
Ia berharap kondisi tersebut menjadi perhatian bersama sehingga ke depan semakin banyak aparatur yang terdorong mengikuti kegiatan pembinaan sebagai bagian dari pengembangan diri.
“Pembinaan rohani bukan sekadar agenda rutin, tetapi investasi untuk membentuk aparatur yang jujur, bertanggung jawab, dan memiliki empati dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Momentum tersebut juga dimanfaatkan Wakil Bupati untuk menyampaikan sikap Pemerintah Kabupaten Bantul terkait peristiwa pembubaran ibadah yang sempat terjadi di Gereja Misi Sejahtera (GMS). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk tindakan intoleransi yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat.
Menurut Aris, kebebasan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati dan dilindungi oleh seluruh elemen bangsa.
“Pemerintah Kabupaten Bantul berdiri di atas prinsip menjaga kerukunan dan menghormati keberagaman. Setiap tindakan yang menghambat masyarakat menjalankan ibadah tidak sejalan dengan semangat tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang menyatakan komitmennya untuk mengusut dugaan pelaku pembubaran ibadah sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, Aris mendorong pihak Gereja Misi Sejahtera untuk melengkapi seluruh persyaratan administratif agar kegiatan peribadatan dapat berlangsung dengan tertib dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, penyelesaian melalui jalur hukum dan administrasi merupakan langkah yang saling melengkapi dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus memberikan kepastian bagi semua pihak.
Kegiatan Pembinaan Iman yang digelar setiap Rabu pada pekan kedua setiap bulan itu menjadi wadah bagi ASN, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN maupun BUMD untuk memperdalam kehidupan spiritual sekaligus memperkuat jaringan kebersamaan di lingkungan kerja.
Acara ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama yang mencerminkan semangat persaudaraan di antara para peserta. Bagi Pemerintah Kabupaten Bantul, kegiatan semacam ini diharapkan tidak hanya memperkokoh iman pribadi, tetapi juga melahirkan aparatur yang mampu menjadi teladan dalam menjaga toleransi, memperkuat persatuan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Jurnalis: HS
Editor: Tim Redaksi



